Berdasarkan UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen telah diputuskan bahwa setiap Guru (harus) dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
Namun pada kenyataannya masih banyak guru-guru khususnya yang berada di marjin perkotaan dan pedesaan belum menguasai, apalagi memanfaatkan TIK secara utuh di dalam proses belajar mengajar. Sejumlah kendala infrastruktur jaringan listrik dan telekomunikasi merintangi akses guru ke TIK.
Disisi lain sejumlah persepsi perlu diluruskan, bahwa TIK tidaklah semata-mata Komputer dan Internet-nya, tetap juga media informasi seperti radio dan televisi serta media komunikasi seperti telepon maupun telepon seluler dengan SMS, MMS, Music Player, Video Player, Kamera Foto Digital, dan Kamera Video Digital-nya serta e- Book Reader-nya.
Hal tersebut harus disikapi para Guru dengan aktif mengikuti pelatihan - pelatihan TIK atau dengan latihan sendiri menggunakan modul - modul yang banyak sekali ditemukan di Internet. Tapi kesemuanya itu tidaklah mungkin bisa tercapai jika sarana dan fasilitas internet di Sekolah kurang memadai.
Pengenalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), diharapkan dapat membuat perubahan pesat dalam kehidupan
Melalui perangkat *Teknologi Informasi dan Komunikasi
Dengan demikian, diharapkan dapat mengembangkan sikap inisiatif dan kemampuan belajar
Teknologi Informasi dan Komunikasi mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi
Sedangkan Teknologi Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitandengan penggunaan alat
Oleh karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media
Secara khusus, tujuan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah:
2. Memotivasi kemampuan
3. Mengembangkan kompetensi kita dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mendukung kegiatan belajar, bekerja
4. Mengembangkan kemampuan belajar berbasis TIK, sehingga proses pembelajaran
Saat ini Depdiknas mempunyai program pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi secara besar besaran. Ada tiga posisi penting Depdiknas dalam program pengembangan TIK, yaitu:
1, Bidang kejuruan, TIK menjadi salah satu jurusan di SMK.
pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi secara besar besaran. Ada tiga posisi penting Depdiknas dalam program pengembangan TIK, yaitu: Pengembangan TIK secara teknis baik hardware dan software
2. Pustekkom, sebagai salah satu ujung tombak dalam pengembangan pendidikan interaktif, E learning dan E SMA. Program ini bertujuan untuk mempersempit jurang perbedaan kualitas pendidikan
3. Jardiknas (Jejaring Pendidikan Nasional), bertujuan untuk mengintegrasikan kedua program di atas agar terbentuk sebuah jaringan
Melihat program yang diadakan oleh Depdiknas kita bisa memanfaatkan fasilitas tersebut karena bersifat terbuka. Salah satunya adalah TOT yang diadalan oleh BPTIKP Jateng , untuk info lebih lanjut silahkan buka saja website BPTIKP Jateng
ref : BPTIKP - Jateng
anneahira
0 komentar:
Posting Komentar